IBADAH NON MUSLIM
Ibadah yang dikerjakan non muslim seperti sedekah, silaturahmi, berbuat baik kepada teman dan tetangga, berbakti kepada kedua orang tua, jujur dalam berkata dan amalan baik lainnya, semua itu tidak diterima dan tidak berbuah pahala di sisi Allah subhanahu wa ta'ala.
Allah subhanahu wa ta'ala menjelaskan bahwa seorang yang beramal saleh akan mendapatkan balasan kehidupan yang baik apabila ia dalam keadaan beriman.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ.
Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yag lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. an-Nahl: 97)
Ulama menjelaskan bahwa syarat diterimanya ibadah ada tiga: Beriman, Ikhlas lillahi ta’ala dan Ittiba’ (sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam)
Aisyah radhiyallahu 'anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, Ibnu Jud'an pada masa Jahiliyah dahulu menyambung silaturahmi dan memberi makan orang miskin, apakah amalan tersebut bermanfaat baginya?
Beliau menjawab:
لاَ يَنْفَعُهُ، إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا: رَبِّ اغْفِرْ لِيْ خَطِيْئَتِيْ يَوْمَ الدِّينِ.
Semua itu tidak bermanfaat baginya. Sebab ia tidak pernah berkata dalam harinya: Ya Allah, ampunilah kesalahanku pada hari pembalasan. (HR. Muslim
)
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadis di atas:
مَعْنَى هَذَا الْحَدِيْثِ: أَنَّ مَا كَانَ يَفْعَلُهُ مِنَ الصِّلَةِ وَاْلإِطْعَامِ وَوُجُوْهِ الْمَكَارِمِ لاَ يَنْفَعهُ فِيْ اْلآخِرَة؛ لِكَوْنِهِ كَافِرًا.
Makna hadis ini, bahwa apa yang telah ia kerjakan, seperti menyambung silaturahmi, memberi makan dan perbuatan mulia lainnya tidak akan bermanfaat baginya di akhirat, sebab kondisinya kafir.
Beliau rahimahullah melanjutkan:
وَهُوَ مَعْنَى قَوْلِهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( لَمْ يَقُلْ رَبّ اِغْفِرْ لِيْ خَطِيْئَتِيْ يَوْمَ الدِّيْنِ ) أَيْ لَمْ يَكُنْ مُصَدِّقًا بِالْبَعْثِ، وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْ بِهِ كَافِرٌ وَلاَ يَنْفَعهُ عَمَلٌ. قَالَ الْقَاضِي عِيَاض رَحِمَهُ اللَّه تَعَالَى: وَقَدِ انْعَقَدَ اْلإِجْمَاعٌ عَلَى أَنَّ الْكُفَّارَ لاَ تَنْفَعُهُمْ أَعْمَالُهُمْ.
Inilah makna sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam: “Sebab ia tidak pernah berkata dalam harinya: Ya Allah, ampunilah kesalahanku pada hari pembalasan.” Yakni, ia tidak membenarkan adanya kebangkitan, dan barang siapa yang tidak membenarkan adanya kebangkitan maka ia kafir dan amalannya tidak bermanfaat baginya. al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan: “Telah terjadi ijmak (kesepakatan) bahwa orang-orang kafir, amalan mereka tidak bermanfaat bagi diri mereka. (Syarh an-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim)
■ KEADILAN ALLAH TA'ALA
Meskipun demikian, Allah ta’ala adalah Maha Adil. Dia memberikan rezeki kepada siapa saja; yang muslim dan yang kafir. Dia ar-Rahman (Maha Luas Rahmat-Nya), dan rahmat Allah terlimpahkan kepada muslim dan non muslim. Hanya saja, non muslim hanya mendapatkannya ketika di dunia.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي اْلآخِرَةِ وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِيِ الدُّنْيَا عَلَى طَاعَتِهِ.
Sesungguhnya seorang kafir bila ia melakukan kebaikan, maka dengannya ia diberi rezeki makanan di dunia. Adapun seorang mukmin, maka sesungguhnya Allah menyimpan baginya kebaikan-kebaikannya di akhirat, dengan tetap memberikan rezeki kepadanya di dunia oleh sebab ketaatannya. (HR. Muslim)
■ BILA KAFIR MASUK ISLAM
Apabila ada seorang kafir yang masuk Islam, maka kebaikan yang pernah ia kerjakan ketika kafir akan berubah menjadi kebaikan.
Dalam sebuah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim disebutkan:
عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ عَتَاقَةٍ وَصِلَةِ رَحِمٍ، فَهَلْ فِيْهَا مِنْ أَجْرٍ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْ خَيْرٍ )).
Dari az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari Halim bin Hizam radhiyallahu 'anhu ia berkata: “Aku pernah bertanya: Wahai Rasulullah! bagaimana menurutmu, berbagai kebaikan yang aku dahulu kerjakan pada masa Jahiliyah, seperti sedekah, memerdekakan budak dan menyambung silaturahmi, apakah ada pahalanya? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Engkau masuk Islam dengan membawa kebaikan yang telah dikerjakan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Imam an-Nawawi rahimahullah menuturkan:
وَذَهَبَ اِبْن بَطَّالٍ وَغَيْرُهُ مِنَ الْمُحَقِّقِيْنَ إِلَى أَنَّ الْحَدِيْثَ عَلَى ظَاهِره، وَأَنَّهُ إِذَا أَسْلَمَ الْكَافِرُ وَمَاتَ عَلَى اْلإِسْلاَمِ يُثَابُ عَلَى مَا فَعَلَهُ مِنَ الْخَيْرِ فِي حَالِ الْكُفْرِ.
Ibnu Batthal dan ulama yang telah meneliti masalah ini berpendapat bahwa hadis tersebut sesuai dengan zahirnya, yakni bahwasanya apabila seorang kafir masuk Islam dan meninggal dunia dalam keadaan muslim, maka ia diberikan pahala atas kebaikan yang pernah ia kerjakan dalam kondisi kafir dahulu. (Syarh an-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim)
Semoga penjelasan singkat ini bermanfaat bagi kita. Dan semoga kita dimudahkan mewujudkan syarat-syarat diterimanya ibadah. Aamiin.
Bagian Indonesia
ICC DAMMAM KSA
+966556288679
ICC DAMMAM KSA
+966556288679
Tidak ada komentar:
Posting Komentar