Kamis, 11 Juni 2015

TEKA TEKI



TEKA TEKI 🌴

Pernahkah Anda mengisi teka teki silang?

Terkadang teka teki yang ada di koran atau surat kabar tidak memberi pelajaran yang baik.

Dahulu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah memberikan teka teki kepada para shahabat.

Suatu hari Nabi berkumpul dengan para shahabatnya, Beliau bertanya: "Kabarkan kepadaku sebuah pohon yang perumpamaanya seperti seorang mu'min?"

Rupanya para shahabat memikirkan pohon-pohon yang ada di pedesaan.

Lalu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjawab: "Dia adalah pohon kurma."

Lihatlah...Nabi memberikan teka teki kepada para shahabatnya.

Kenapa pohon kurma mirip dengan seorang mu'min yaa akhii?

Pohon kurma...Dedaunannya tidak pernah jatuh.

Kata para ulama, itu berarti amalan seorang mu'min tidak pernah gugur.

Kenapa? Karena keimanan dan ketaqwaan dia.

Demikianlah, amalan seorang mu'min tidak pernah gugur.

Kata para ulama juga, pohon kurma selalu bermanfaat di semua bagiannya..Daunnya... buahnya.. bijinya... batangnya...

Demikian seorang mu'min, seorang mu'min bermanfaat di semua amalannya.

Dimana dia pergi... dimana dia tinggal... selalu memberikan manfaat kepada manusia. Dia tidak pernah menyusahkan orang.

Lihatlah pohon kurma...

Ketika dia ditanam di sebuah tanah yang tandus di negeri Arab dengan sedikit sekali air... tetapi dia bisa tumbuh.

Luar biasa...

Kurma dapat hidup dalam keadaan yang sangat ekstrim sekalipun.

Begitu juga seorang mu'min, dalam keadaan apapun dia sabar. Saat sulit sabar...kuat...tegar...menghadapi berbagai macam ujian...musibah... malapetaka.

"Mengagumkan seorang mu'min itu, seorang mumin itu semuanya baik...Jika ditimpa kesenangan dia bersyukur...maka itu menjadi kebaikan untuk dia...Kalau dia ditimpa kesusahan, dia sabar...maka itupun kebaikan buat dia."

Dan itu tidak akan terjadi kecuali pada seorang mu'min.

Pohon kurma terlihat anggun, tumbuh diatas batang yang kokoh...

Begitu juga seorang mu'min...Imannya kokoh... pondasinya kokoh karena dia berdiri diatas keimanan.

Pohon kurma memiliki cabang-cabang...

Demikian juga seorang mu'min... Pondasinya iman dan cabangnya adalah amalan-amalan.

Pohon kurma buah manis...

Seorang mumin yang tidak membaca Alqurān seperti buah kurma.. Tidak ada wanginya tetapi manis...karena seorang mu'min hatinya bercahaya karena keimanan.

Tapi Subhānallāh...

Pohon kurma memiliki duri-duri dimana durinya melindunginya dari siapa yang mengganggunya.

Demikian juga seorang mu'min, dia terlihat lembut, bersahaja dan berakhlaq tetapi kalau agamanya diganggu, maka dia marah karena Allāh dan tidak akan berdiam diri.

Jika pohon kurma ditanam ditanah tandus maka menjadikan tanah disekitarnya menjadi subur...

Demikian seorang mu'min, dimana saja dia tinggal dia selalu mewarnai...selalu menjadikan tempatnya subur dengan keimanan...

Dia dakwahi tetangganya, dia ajak orang sekitarnya untuk beriman kepada Allāh, untuk senantiasa menabur keimanan dalam hati hati manusia.

Mā syā Allāh.. betapa mirip sekali antara seorang mu'min dengan pohon kurma.

Maka jadilah kita seperti pohon kurma.. menjadi mu'min yg bermanfaat untuk manusia, yang sabar menghadapi berbagai macam keadaan dan senantiasa berusaha untuk memperlihatkan keindahan Islam.

Tapi bukan keindahan berdasarkan kelemahan, akan tetapi keindahan atas dasar kekokohan iman dan taqwa kepada Allāh Subhānahu Wa Ta'āla.

Ustadz Badrusalam, LC hafizhahullāh

Sumber: http://youtu.be/85rTmRbS90I

ASH_SHUFRAH_DAN_AL_KUDRAH

ASH_SHUFRAH_DAN_AL_KUDRAH

Oleh: Ustzh. Arfah Ummu Faynan Lc

Pada sebagian wanita, kadang-kadang dari kemaluannya keluar cairan yang berasal dari rahim, cairan tersebut kadang berwarna kekuning-kuningan seperti warna nanah dan berbau, inilah yang disebut dengan SHUFRAH. Kadang cairan tersebut bercampur warna merah, tetapi bukan haidh, yang ini dinamakan dengan KUDRAH.

Bagaimana hukum shufrah & kudrah? Apakah shufrah & kudrah membatalkan wudhu? Apakah shufrah & kudrah termasuk haidh yang menghalangi wanita dari shalat & puasa?

Mengingat pentingnya masalah ini, karena berkaitan dengan thaharah wanita yang merupakan syarat sahnya shalat, maka dengan Taufiq dari Allah Ta'ala saya mencoba menukil pembahasan para Ulama dalam hal ini.

Dari Abu Hurairah-semoga Allah meridhainya- berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian apabila berhadats sehingga dia berwudhu" HR. Bukhari & Muslim.

Masalah pertama:
Apakah Shufrah dan Kudrah membatalkan wudhu?

Jawabannya:
Tidak diragukan lagi, bahwa shufrah & kudrah merupakan salah satu pembatal wudhu.
Namun apabila cairan yang keluar hanya merupakan keputihan biasa/ringan, tidak berbau, dan tidak seperti shufrah atau kudrah, maka tidak membatalkan wudhu.

Masalah kedua:
Apakah shufrah & kudrah termasuk haidh?

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shufrah & kudrah, berikut ini beberapa pendapat tentang hukum Shufrah & Kudrah:

1⃣Pendapat Pertama:
Shufrah & Kudrah tidak termasuk Haidh, dalilnya:

Dari Umm 'Athiyyah –semga Allah meridhainya- berkata: "Kami tidak menganggap apa-apa kudrah dan shufrah." (tidak menganggapnya sebagai haidh -pen) HR.Bukhari

2⃣Pendapat Kedua:
Shufrah & Kudrah termasuk Haidh, karena berasal dari rahim dan berbau, maka hukumnya sama seperti haidh.

3⃣Pendapat ketiga:
Hukum Shufrah & Kudrah tergantung waktu keluarnya.
Dan inilah pendapat yang paling kuat,
Dalilnya:

a. Hadits Umm 'Athiyyah:

Dari Umm 'Athiyyah –semga Allah meridhainya- berkata: "Kami tidak menganggap apa-apa kudrah dan shufrah setelah suci." HR.Abu Dawud.
Ini berarti shufrah & Kudrah sebelum waktu suci merupakan haidh.

b. Jika shufrah & kudrah keluar sebelum suci dari haidh maka termasuk haidh, sesuai dengan Qa'idah Fiqhiyyah:

Maksudnya: Shufrah & kudrah termasuk haidh apabila mengikuti haidh, adapun jika shufrah & kudrah keluar setelah suci dari haidh, tidak bersambung dengan haidh, maka tidak termasuk haidh, dan tidak termasuk firman Allah:

(( هو أذى ))

"(Haidh) itu adalah (kotoran) yang mengganggu"
Maka Shufrah & Kudrah ini seperti cairan lain yang keluar dari kemaluan wanita selain haidh.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Shufrah & Kudrah yang keluar SEBELUM masa haidh: keadaan tersebut BUKAN termasuk haidh.
Misalnya: Kadang keluar shufrah & kudrah pada sebagian wanita sehari atau dua hari sebelum waktu haidhnya tiba, maka hal tersebut bukanlah haidh walaupun disertai rasa sakit yang biasa menyertai haidh.
Wanita tersebut tetap shalat sampai benar-benar datang haidhnya.
Dalilnya:

Dari Umm 'Athiyyah –semga Allah meridhainya- berkata: "Kami tidak menganggap apa-apa kudrah dan shufrah." (tidak menganggapnya sebagai haidh -pen) HR.Bukhari

2. Shufrah & kudrah yang keluar KETIKA waktu haidh: hal tersebut TERMASUK haidh.
Misalnya seorang wanita mempunyai kebiasaan haidh selama 6 hari, pada hari pertama & kedua keluar darah haidh, kemudian pada hari ketiga keluar shufrah atau kudrah, kemudian pada hari keempat, kelima & keenam keluar lagi darah haidh, maka dalam keadaan semacam ini, shufrah & kudrah termasuk haidh.

3. Shufrah & kudrah yang keluar pada masa AKHIR haidh:

a. Apabila waktunya BERSAMBUNG dengan haidh: maka shufrah atau kudrah TERMASUK haidh.
Misalnya seorang wanita mempunyai kebiasaan haidh selama 5 hari, pada hari pertama sampai hari keempat keluar darah haidh, kemudian pada hari kelima dan keenam keluar shufrah atau kudrah, maka hal itu termasuk haidh.

Dalilnya:

Dari 'Alqamah bin Abi 'Alqamah dari ibunya, maulah (bekas budak) 'Aisyah Ummul Mu'minin, sesungguhnya dia berkata: (( Dahulu para wanita mengutus kepada 'Aisyah Ummul Mu'minin secarik kain yang padanya terdapat Shufrah dari darah haidh, maka dia (Ummul Mu'minin) berkata: Janganlah kalian tergesa-gesa sampai kalian melihat cairan putih)).*

b. Apabila keluarnya shufrah & kudrah SETELAH SUCI dari haidh: maka hal tersebut TIDAK TERMASUK haidh.
Misalnya seorang wanita mempunyai kebiasaan haidh selama tujuh hari, kemudian suci, kemudian keluar shufrah atau kudrah diluar waktu haidhnya, atau tidak bersambung dengan waktu haidhnya, maka itu tidak termasuk haidh.
Dalilnya:

Dari Umm 'Athiyyah –semga Allah meridhainya- berkata: "Kami tidak menganggap apa-apa kudrah dan shufrah setelah suci."
HR.Abu Dawud.

Bagaimana hukumnya, bila shufrah & kudrah yang keluarnya bersambung dengan waktu haidh tersebut tetap berlanjut sampai berhari-hari?

Apabila shufrah atau kudrah terus berlanjut berhari-hari sampai melampaui waktu kebiasaan haidhnya, maka wanita tersebut bersuci dan wajib shalat sebagaimana wanita yang telah suci dari haidh.

Kesimpulan:

1. Shufrah & Kudrah, bila keluarnya pada waktu suci, baik sebelum atau sesudah haidh, maka tidak termasuk haidh.

2. Bila Shufrah & kudrah tersebut keluarnya pada masa haidh atau bersambung dengan masa haidh, selama tidak terus berlanjut berhari-hari, maka shufrah & kudrah tersebut termasuk haidh.

Wallahu a'lam, Semoga bermanfa'at.

Endnote:
*Seorang wanita menentukan telah suci dari haidh dengan salah satu dari tanda-tanda berikut:

1. Kering, apabila darah haidh telah berhenti dan tidak bersambung dengan shufrah atau kudrah yang berlarut-larut, maka wanita tersebut telah suci dari haidh dan dia wajib mandi.

2. Al-Qashshatul baydha' yaitu keluarnya cairan putih di akhir haidh, ini terjadi pada sebagian wanita, apabila –menurut kebiasaannya- keluar cairan putih di akhir haidh, maka dia telah suci dari haidh dan

dia wajib mandi.

Maraji':
- 'Umdatul Ahkaam Min Kalaami Khairil Anaam (Kitaabuth Thahaarah), Al-Imam Al-Haafizh 'Abdul Ghany Al-Maqdisiy.
- Subulus Salaam Syarh Buluugh al-Maraam (Kitaabuth Thahaarah, Baabul Haidh) Al-Imaam Muhammad bin Ismaa'iil Ash-Shan'aany.
- Asy-Syarhul Mumti' 'Alaa Zaadil Mustaqni' (Kitaabuth Thahaarah, Baabul Haidh) Asy-Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-'Utsaimiin.
- Al-Qaulur Raajih ma'ad Daliil li Kitaabith Thahaarah min Syarhi Manaaris Sabiil, Asy-Syaikh Khaalid bin Ibraahiim Ash-Shaq'aby.

Ditulis oleh : Arfah Nur Laila, LC
Mahasiswi Pasca Sarjana – Konsentrasi Fiqh
Fakultas Syari'ah - Umm Al-Qura University
Makkah Al-Mukarramah – KSA

Tulisan ini telah dimuraja'ah oleh Ustadz Nuruddin M. Fattah, LC

��������������

Senin, 01 Juni 2015

KEUTAMAAN BERPUASA



KEUTAMAAN BERPUASA



Tak terasa sebentar lagi kaum muslimin akan bertemu dengan bulan yang penuh dengan keutamaan, bulan yang disyariatkan padanya beberapa ibadah mulia. Di antara ibadah wajib yang ada padanya adalah berpuasa. Berkaitan dengan puasa, berikut beberapa keutamaannya:

1. Allah menyediakan ampunan dan pahala melimpah bagi orang yang berpuasa
2. Puasa adalah perisai untuk melindungi diri dari hawa nafsu dan azab neraka.
3. Puasa dapat menjauhkan diri dari api neraka.
4. Puasa menjadi sebab masuknya seorang ke dalam surga.
5. Orang yang berpuasa akan diberi pahala tanpa batas.
6. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan; ketika berbuka (berhari raya) dan ketika berjumpa dengan Rabb-nya.
7. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum dari pada wangi kesturi.
8. Puasa akan memberi syafaat bagi orang yang melakukannya.
9. Puasa dapat menghapuskan dosa-dosa.
10. Pintu surga ar-Rayyan bagi yang berpuasa.

Semoga kita dipertemukan dengan bulan mulia tersebut dan semoga kita diberi taufik untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Aamiin.



Bagian Indonesia
🏠 ICC DAMMAM KSA

MINUMAN PENGHUNI NERAKA



MINUMAN PENGHUNI NERAKA



Masih belum puas dengan minuman yang dihalalkan? Hingga rela menghinakan diri dengan meminum minuman yang diharamkan? Mau bila beberapa minuman berikut menjadi hidangan di hari pembalasan? Wa na’udzu bir-Rahman.

PERTAMA: SHADIID

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

مِنْ وَرَائِهِ جَهَنَّمُ وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ. يَتَجَرَّعُهُ وَلاَ يَكَادُ يُسِيْغُهُ وَيَأْتِيْهِ الْمَوْتُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَمَا هُوَ بِمَيِّتٍ وَمِنْ وَرَائِهِ عَذَابٌ غَلِيْظٌ.

Di hadapannya ada Jahannam dan dia akan diberi minuman dengan air nanah. Diminumnya air nanah itu dan hampir dia tidak bisa menelannya dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati, dan dihadapannya masih ada azab yang berat. (QS. Ibrahim: 16-17)

Yakni nanah kental yang berbau busuk, sampai-sampai hampir tidak bisa tertelan karena kekentalan dan bau busuknya. Sebagian ulama mengatakan, Shadiid adalah nanah dan darah yang keluar dari tubuh dan perut orang kafir.

KEDUA: HAMIIM

Firman-Nya ‘azza wa jalla:

... كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوْا مَاءً حَمِيْمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ.

Sama dengan orang yang kekal dalam Jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya? (QS. Muhammad: 15)

Firman-Nya:

لاَ يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَلاَ شَرَابًا. إِلاَّ حَمِيْمًا وَغَسَّاقًا. جَزَاءً وِفَاقًا.

Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman. Selain air yang mendidih dan nanah. Sebagai pambalasan yang setimpal. (QS. an-Naba’: 24-26)

Hamiim adalah air panas lagi mendidih di neraka Jahannam. Dengan air panas tersebut luluhlah apa yang ada di dalam perut penghuni neraka, lambung-lambung dan kulit-kulit mereka. Sebagaimana dalam firman-Nya:

يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوْسِهِمُ الْحَمِيْمُ. يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُوْنِهِمْ وَالْجُلُوْدُ.

Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). (QS. al-Hajj: 19-20)

KETIGA: MAA’ KAL-MUHL

Allah ta’ala berfirman:

وَإِنْ يَسْتَغِيْثُوْا يُغَاثُوْا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِيْ الْوُجُوْهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا.

Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. al-Kahfi: 29)

KEEMPAT: THIINATUL-KHOBAAL

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، إِنَّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَهْدًا لِمَنْ يَشْرَبُ الْمُسْكِرَ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِيْنَةِ الْخَبَالِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ.

“Setiap yang memabukkan adalah haram. Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla memiliki perjanjian bagi siapa saja yang meminum sesuatu yang memabukkan akan diberi minuman thiinatul-khobaal?” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa itu thiinatul-khobaal?” Beliau menjawab: “Keringat penghuni neraka atau cairan (nanah) penghuni neraka.” (HR. Muslim)

KELIMA: ‘AIN AANIYAH

Firman-Nya subhanahu wa ta'ala:

وُجُوْهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ. عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ. تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً. تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آَنِيَةٍ.

Banyak muka pada hari itu tunduk terhina. Bekerja keras lagi kepayahan. Memasuki api yang sangat panas (neraka). Diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. (QS. al-Ghasyiyah: 2-5)

Aaniyah artinya air yang paling panas dan paling mendidih, tidak ada air lain yang melebihi panasnya.

Semoga Allah ‘azza wa jalla memalingkan kita dari neraka dan memalingkan neraka dari kita. Aamiin.

[Tadzkirah al-Abrar & al-Bahr ar-Raa-iq, Ahmad Farid I al-Fauz al-‘Azhim, Said al-Qahthani I al-Jannah wa an-Naar, Umar al-Asyqar]



Bagian Indonesia
🏠 ICC DAMMAM KSA

MAKANAN PENGHUNI NERAKA



MAKANAN PENGHUNI NERAKA



Penting bagi kita untuk melihat hidangan para penghuni neraka, agar kita mengetahui bahwa kita tidak akan mampu menyantapnya, sehingga semoga kita benar-benar menjauh dari neraka, dengan bertakwa kepada Allah ta’ala dengan takwa yang sesungguhnya. Semoga Allah memudahkan usaha kita.

PERTAMA: Dharii’

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِنْ ضَرِيْعٍ. لَا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِيْ مِنْ جُوْعٍ.

Mereka tidak memperoleh makanan selain dari dharii’ (pohon yang berduri), yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar. (QS. al-Ghasyiyah: 5-6)

Dharii’ adalah tumbuhan berduri. Hewan pun tidak mau memakannya. Merupakan makanan yang paling buruk dan paling tidak enak.

KEDUA: Ghusshoh

Firman-Nya ‘azza wa jalla:

إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا وَجَحِيْمًا. وَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيْمًا.

Sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang menyala-nyala, dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih. (QS. al-Muzzammil: 12-13)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhu mengatakan: “Yakni duri yang menyumbat kerongkongan, ia tidak bisa keluar dan tidak bisa masuk.”

KETIGA: Ghisliin

Allah berfirman:

فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيْمٌ. وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِيْنٍ. لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُوْنَ.

Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini, dan tiada pula makanan sedikitpun baginya kecuali dari ghisliin (darah dan nanah). Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa. (QS. al-Haaqqah: 35-37)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhu menafsirkan ghisliin dengan, “darah, air dan nanah yang mengalir dari daging mereka (penghuni neraka).”

Ada juga yang menafsirkannya dengan cairan yang mengalir dari kemaluan para wanita pezina dan dari daging busuk orang-orang kafir dan kulit mereka.

KEEMPAT: Zaqquum

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّوْمِ. طَعَامُ الْأَثِيْمِ. كَالْمُهْلِ يَغْلِيْ فِي الْبُطُوْنِ. كَغَلْيِ الْحَمِيْمِ.

Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. Ia sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang sangat panas. (QS. ad-Dukhan: 43-46)

Firman-Nya:

ثُمَّ إِنَّكُمْ أَيُّهَا الضَّالُّوْنَ الْمُكَذِّبُوْنَ. لَآكِلُوْنَ مِنْ شَجَرٍ مِنْ زَقُّوْمٍ. فَمَالِئُوْنَ مِنْهَا الْبُطُوْنَ. فَشَارِبُوْنَ عَلَيْهِ مِنَ الْحَمِيْمِ. فَشَارِبُوْنَ شُرْبَ الْهِيْمِ. هَذَا نُزُلُهُمْ يَوْمَ الدِّيْنِ.

Kemudian sesungguhnya kamu hai orang yang sesat lagi mendustakan, benar-benar akan memakan pohon zaqqum, dan akan memenuhi perutmu dengannya. Sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas. Maka kamu minum seperti unta yang sangat haus minum. Itulah hidangan untuk mereka pada hari pembalasan. (QS. al-Waqi’ah: 51-56)

Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menjelaskan gambaran pohon tersebut dalam firman-Nya:

إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِلظَّالِمِيْنَ. إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيْمِ. طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوْسُ الشَّيَاطِيْنِ. فَإِنَّهُمْ لَآكِلُوْنَ مِنْهَا فَمَالِئُوْنَ مِنْهَا الْبُطُوْنَ. ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِنْ حَمِيْمٍ. ثُمَّ إِنَّ مَرْجِعَهُمْ لَإِلَى الْجَحِيْمِ.

Sesungguhnya Kami menjadikan pohon zaqqum itu sebagai siksaan bagi orang-orang yang zalim. Sesungguhnya ia adalah sebatang pohon yang keluar dari dasar neraka Jahim, mayangnya seperti kepala setan-setan. Maka sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu, lalu mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum itu. (QS. ash-Shaaffaat: 63-67)

Demikianlah beberapa santapan penghuni neraka. Semoga Allah menjauhkan kita darinya. Aamiin.

[Tadzkirah al-Abrar & al-Bahr ar-Raa-iq, Ahmad Farid | al-Fauz al-‘Azhim, Sa’id al-Qahthani | al-Jannah wa an-Nar, Umar al-Asyqar]



Bagian Indonesia
🏠 ICC DAMMAM KSA